Categories: METROPOLIS

Angkutan Online Wajib Miliki Izin, Baru Bisa Beroperasi

JAYAPARA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura,  Justin Sitorus mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Yakni, terkait dengan kehadiran angkutan online seperti grab, Maxim dan lainnya, yang memicu berkurangnya pendapatan dari para sopir taksi konvensional itu.

   “Terkait  aksi protes yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap taksi online, Kemarin kami diundang   oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua, maupun dari Komisi IV DPRP, untuk melakukan rapat koordinasi komunikasi,  mengenai rencana seperti apa tindak lanjut setelah sopir-sopir angkot melakukan demo.  Komisi IV sudah mengundang semua pihak-pihak terkait aplikator dan juga sopir-sopir konvensional,  sehingga bagi taksi online yang belum memiliki izin maka segera mengurus izin,” kata Justin Sitorus, Kamis (18/10).

   Lanjut dia, Dinas Perhubungan Provinsi Papua menyiapkan surat   resmi ke pejabat Gubernur Papua,  supaya para angkutan online ini Berhenti melakukan pelayanan sementara sampai ada izin operasional.

   “Jadi itu kesepakatan berdasarkan hasil rapat kemarin,  prosedurnya urus izin dari pemerintah daerah,” jelasnya.

   Dia menambahkan apabila izin operasional dari pemerintah daerah sudah diperoleh maka selanjutnya antara pemerintah dan juga pihak operator ini akan menentukan batas ambang bawah dan batas ambang atas besaran tarif dari angkutan online ini.  Sehingga tidak terjadi lagi benturan antara para sopir angkutan konvensional dengan angkutan online.

   “Untuk online ini kan masalahnya hanya di situ soal tarif. Itulah tugas Polda untuk memastikan mereka tidak mengangkut penumpang untuk sementara.  Intinya mereka dihentikan sementara tetapi bagi mereka yang sudah mempunyai izin, langsung rapat soal penentuan tarif batas tarif tertinggi dan terendah,” tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago