Categories: METROPOLIS

Hanya  Pedagang OAP yang Bisa Berjualan!

Disperindagkop Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal

JAYAPURA-Sejumlah bahan makanan dan barang budaya orang asli Papua (OAP) seperti pinang, umbi-umbian dan noken, untuk wilayah Kota Jayapura hanya bisa di jual oleh pedagang OAP. Hal ini merupakan penegasan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 10 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert LN Awi, ST.,MT., pihaknya terus mensosialisasikan Perda Nomor 10 tahun2018 ke masyarakat melalui enam pasar yang ada di wilayah Kota Jayapura.

“Tahun ini kami sedang melaksanakan sosialisasi di enam pasar dan tahun depan implementasinya. Khusus untuk komoditi budaya OAP yakni umbi-umbian, sagu, pinang dan noken, sesuai amanat Perda hanya boleh dijual oleh pedagang OAP,” jelas Robert Awi kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/19).

Robert Awi menjelaskan, Perda ini dibuat untuk memberikan perlindungan dan afirmasi kepada OAP, dalam memaksimalkan penjualan komoditas budaya lokal. “Tujuan akhirnya, pedagang OAP akan bisa sejahtera dan mampu bersaing dengan pedagang non Papua. Karena komoditi budaya lokal harus bisa dikembangkan secara mandiri dan maksimal oleh pedagang OAP,” tegasnya.

Dirinya berharap, Perda ini dapat didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali. Sebab kebijakan ini suatu langkah strategis dalam membantu pedagang AOP agar mampu bersaing dengan pedagang non Papua serta untuk memaksimalkan penjualan komoditi budaya Papua.

“Karena selama ini banyak kita temukan komoditi budaya, lebih dominan dijual oleh pedagang non Papua. Perda ini, bisa melindungi pedagang OAP untuk tetap eksis dalam menjual dan memasarkan komoditi budaya yang telah diatur dalam Perda,” tambahnya.(dil/nat)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

10 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

18 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

19 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

20 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

21 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago