Kombes Abrianto mengaku bahwa, manfaat penerapan E-TLE sangat luar biasa, dimana E-TLE ini tidak ada negosiasi antara para pelanggar dan petugas, kemudian tidak mengenal waktu dan tidak pandang bulu siapa yang melanggar tetap ditilang.
“Kegunaannya sangat luar biasa, pertama tidak melakukan negosiasi antara petugas dan pelangar, kemudian tidak mengenal waktu kapan saja, jam tiga pagi lagi mabuk melanggar ditangkap E-TLE dan dia tidak mengenal siapa yang ia tangkap, mau Penjabat, masyarakat jika tertangkap E-TLE kita kirim surat,” terangnya.
Seperti diketahui, Tilang elektronik atau E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah. Sistem ini mempergunakan kamera yang aktif selama 24 jam non stop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.
Kombes Abrianto berharap, jika nanti ada penambahan maka akan dipasang di beberapa titik seperti, di depan Polresta Jayapura kota, dan paling banyak di daerah Abepura. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…