Kombes Abrianto mengaku bahwa, manfaat penerapan E-TLE sangat luar biasa, dimana E-TLE ini tidak ada negosiasi antara para pelanggar dan petugas, kemudian tidak mengenal waktu dan tidak pandang bulu siapa yang melanggar tetap ditilang.
“Kegunaannya sangat luar biasa, pertama tidak melakukan negosiasi antara petugas dan pelangar, kemudian tidak mengenal waktu kapan saja, jam tiga pagi lagi mabuk melanggar ditangkap E-TLE dan dia tidak mengenal siapa yang ia tangkap, mau Penjabat, masyarakat jika tertangkap E-TLE kita kirim surat,” terangnya.
Seperti diketahui, Tilang elektronik atau E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah. Sistem ini mempergunakan kamera yang aktif selama 24 jam non stop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.
Kombes Abrianto berharap, jika nanti ada penambahan maka akan dipasang di beberapa titik seperti, di depan Polresta Jayapura kota, dan paling banyak di daerah Abepura. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…