Kombes Abrianto mengaku bahwa, manfaat penerapan E-TLE sangat luar biasa, dimana E-TLE ini tidak ada negosiasi antara para pelanggar dan petugas, kemudian tidak mengenal waktu dan tidak pandang bulu siapa yang melanggar tetap ditilang.
“Kegunaannya sangat luar biasa, pertama tidak melakukan negosiasi antara petugas dan pelangar, kemudian tidak mengenal waktu kapan saja, jam tiga pagi lagi mabuk melanggar ditangkap E-TLE dan dia tidak mengenal siapa yang ia tangkap, mau Penjabat, masyarakat jika tertangkap E-TLE kita kirim surat,” terangnya.
Seperti diketahui, Tilang elektronik atau E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah. Sistem ini mempergunakan kamera yang aktif selama 24 jam non stop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.
Kombes Abrianto berharap, jika nanti ada penambahan maka akan dipasang di beberapa titik seperti, di depan Polresta Jayapura kota, dan paling banyak di daerah Abepura. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…