Categories: METROPOLIS

Jaga Kualitas Pendidikan, Penerimaan Murid Baru Lebih Selektif

JAYAPURA-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 telah usai. Demi menjaga kualitas pendidikan yang bermutu beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jayapura menerapkan penerimaan murid baru yang selektif. Seperti halnya di SMP Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Diaspora Kotaraja.

Kepala SMP YPK Diaspora Patanduk Biring, SS, M.Pd mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan siswa-siswa yang memiliki potensi akademik dan non-akademik yang baik, sehingga dapat mengikuti pembelajaran dengan optimal dan berkontribusi pada peningkatan mutu sekolah.

“Memang kami selektif tidak sembarang untuk menerima karena harus memiliki potensi akademik dan non-akademik dan mempunyai data yang filed untuk dapat kami bisa ambil,” kata Patanduk.

Sebutnya seleksi ini tidak selalu berarti “sulit” atau “eksklusif”. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara profil calon murid dengan program dan fasilitas yang ditawarkan sekolah. Seleksi ini bisa berupa tes akademik, tes psikologi, atau wawancara, dan juga bisa mempertimbangkan nilai rapor, prestasi non-akademik, atau domisili.

Untuk diketahui animo masyarakat yang mendaftarkan anaknya disekolah tersebut untuk tahun ajaran 2025/2026 masih tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah peserta didik baru yang mendaftar disekolah tersebut saat ini sebanyak kurang lebih 169 siswa. Sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu (2024).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago