

Bupati Keerom, Piter Gusbager usai mengikuti pelantikan Dewan Pengurus APKASI periode 2025–2030 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7). (Foto: Bupati Keerom for Cepos)
KEEROM – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi mengukuhkan Bupati Keerom, Piter Gusbager, sebagai Kordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Papua Periode 2025-2030.
Acara Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI periode 2025–2030 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7).
Bupati Gusbager mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan kepada seluruh dewan pengurus APKASI yang baru, sekaligus tanggungjawab dirinya sebagai pengurus APKASI Korwil Papua.
Menurutnya, APKASI merupakan organisasi strategis yang berperan besar dalam memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya dalam era otonomi dan desentralisasi serta mempengaruhi berbagai kebijakan strategis nasional.
“APKASI sangat penting karena sejak era otonomi daerah, kontribusinya terhadap kebijakan-kebijakan strategis sangat nyata. Termasuk dalam perjuangan terhadap isu lingkungan di daerah, advokasi terhadap sejumlah keputusan Mahkamah Konstitusi yang tidak berpihak pada daerah, serta peningkatan kapasitas kepala daerah melalui program-program pelatihan dan kunjungan kerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Kata Bupati Gusbager, APKASI juga sebagai kekuatan yang bisa memperkuat pemerintahan daerah. Hadir sebagai kelompok yang konstruktif dalam memperjuangkan kepentingan kabupaten, menjalin kemitraan dengan DPR, MPR, dan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Page: 1 2
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…