Categories: METROPOLIS

Pencalonan DPRK 5 Provinsi, Menurut Lenis Tidak Sesuai Prosedur

SENTANI – Staf Khusus Menteri Pertahanan RI dan Juga Ketua Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya mengatakan, terkait dengan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Khusus (DPRK) masih banyak permasalahan ang ditemukan.  Menurut dia, pemilihan DPRK tidak mengikuti prosedur.

  Peraturan Pemerintah berbeda dengan pelaksanaannya dilapangan, yang menurutnya dari semua provinsi yang ada, hanya Papua Pegunungan yang menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan pemerintah.

  “Yaitu untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah, yang artinya lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus diakui pemerintah pusat maupun daerah,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (18/1) kemarin.

   Sementara untuk Provinsi Papua, Lenis menilai masih ada penyalahgunaan aturan pada saat pemilihan calon DPRK, dimana lembaga adat justru tidak libatkan.

  “Yang saya lihat di Papua peraturan Pansel tidak tercantumkan lembaga adat, secara otomatis tidak melaksanakan peraturan pemerintah yang mana,  untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki SKT,” terangnya.

   Dan kondisi ini bukan saja terjadi di Papua, melainkan beberapa provinsi lainnya seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat dan  Papua Barat Daya.

  Sehingga Ketua LMA Papua tersebut, mengharapkan kelima provinsi tersebut dapat mengikuti aturan pemerintah, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya harap pansel dapat memahami prosedur yang ada jangan mengikuti aturan sendiri, pansel harus mencontoh proses dari Provinsi Papua Pegunungan,” jelasnya.

   Bahkan, dirinya juga berharap gubernur masing-masing provinsi dapat merevisi kembali peraturan Pansel yang tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

2 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

17 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

22 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

23 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

24 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago