

Aktifitas ekonomi berupa hiburan pasar malam di halaman terminal Entrop Tipe A Kota Jayapura, Sabtu (118/1) malam. (Foto/Takim)
JAYAPURA – Pengembangan fasilitas publik, dalam hal ini terminal Tipe A Entrop tidak hanya untuk pangkalan angkutan umum dan naik turun penumpang, namun juga untuk pusat kegiatan ekonomi lainnya. Dan setiap kegiatan yang ada di dalamnya, diharapkan akan membawa dampak ekonomi yang signifikan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Papua, Endy Irawan selaku pengelola menjelaskan terminal Tipe A Entrop dibangun dalam dua tahap, mulai tahun 2018 hingga 2019, terminal ini merupakan terminal tipe A pertama yang dibangun di Provinsi Papua.
“Desain terminal ini menggunakan konsep mixsius, yaitu terminal tidak hanya digunakan untuk naik-turun penumpang, tetapi juga untuk kegiatan ekonomi lainnya seperti, menyewa gedung atau lingkungan terminal untuk ivent-ivent ekonomi seperti yang sedang berjalan saat ini,” tutur Endy Irawan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos via seluler, Sabtu (18/1).
Menurut Endy, kegiatan ekonomi atau ivent yang sedang berlangsung di terminal Entrop Kota Jayapura saat ini sama sekali tidak menggangu aktivitas mobil angkutan umum atau aktivitas layanan lainnya.
“Dasar desain terminal ini memang sudah sampai ke sana, intinya tidak menggangu karena lokasi iventnya di sisi yang sudah didesain khusus,” ungkapnya.
Page: 1 2
Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…
Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…
Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…
Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…