Categories: METROPOLIS

Ribuan WBP Papua Dapat Remisi, 76 Orang Langsung Bebas

JAYAPURA – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kado manis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, termasuk WBP di tanah Papua, pada Minggu (17/8).

Dimana, 2.138 narapidana yang ada di Papua menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 narapidana langsung bebas. Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Minggu (17/8).

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyebut, pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para narapidana.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Papua agar turut merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk warga binaan. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Agus di Lapas Abepura, Minggu (17/8).

Karena itu ia mengimbau agar para narapidana tetap mematuhi aturan dan mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani masa pembinaan. Selain itu diimbau kepada masyarakat luas, agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Di satu sisi ia juga berharap, masyarakat bisa menerima kembali warga binaan yang bebas dengan baik, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.
Di tempat yang sama, Herman Mulawarman dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Papua, menyampaikan rincian jumlah penerima remisi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

19 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

20 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

21 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

22 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

23 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

1 day ago