Categories: METROPOLIS

Siapkan Raperda Untuk Kelola Venue Olahraga

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua terus melakukan terobosan untuk bagaimana mengelola dan memanfaatkan venue yang dikelola oleh Pemerintah Papua itu sendiri.

  Kini, Disorda bersama tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua menggelar rapat Rancangan Penyusunan Peraturan daerah tentang pengelolaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Papua.

  “Penting sekali kita membentuk rancangan peraturan daerah terhadap organisasi yang akan mengelola fasilitas olahraga ini. Karena kita melihat, mengamati dan mengevaluasi fasilitas olahraga ini membutuhkan sentuhan yang lebih profesional sehingga kalau ini masih dikelola oleh Pemerintah melalui Disorda tentu banyak tantangan yang kita hadapi,” ungkap Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa kepada Cenderawasih Pos ketika ditemui di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (19/7).

  Alex sapaan akrabnya menyebutkan, Raperda ini nantinya akan menjadi sebuah regulasi daerah untuk menaungi sebuah lembaga yang nantinya akan menjadi pihak pengelola fasilitas olahraga, baik itu BUMD maupun BLUD.

  “Sementara kita minta teman-teman dari Uncen untuk melakukan kajian dan hari ini (Selasa-red) kita melakukan pertemuan untuk mulai memetaan pokok pikiran apa yang kita pakai dalam penyusunan naskah akademik untuk mendukung Raperda itu,” ujarnya.

  “Jadi ada tahapan teknokratis, birokrasi, tahapan akademik dan nanti mendukung tahapan legislasi. Kira-kira tiga langkah itu akan kita kerjakan,” sambungnya.

  Dirinya berharap, Raperda tersebut sudah bisa diterapkan di tahun depan. “Kita dihadapkan tantangan waktu karena paling tidak tahun ini juga Raperda itu juga harus sudah ada, dan kita berusaha sekeras mungkin, sehingga tahun depan kita sudah running dengan sebuah organisasi yang lebih profesional dalam pengelolaan venue-venue ini,” jelasnya.

  Selain pemeliharaan, Raperda tersebut juga berbicara bagaimana dalam pemanfaatan venue-venue. Kadisorda Alex optimis, dengan Raperda tersebut mampu meringankan beban anggaran daerah melalui PAD.

  “Saya sampaikan dari pemanfaatan venue, kita Disorda sudah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD, sampai semester satu ini kurang lebih sudah mendekati Rp 1 miliar kita punya storan dari PAD. Dari sewa menyewa venue yang ada dan kedepan kalau dikelola oleh sebuah lembaga yang lebih profesional tentu akan mendatangkan PAD yang jauh lebih besar,” pungkasnya.

  Senada dengan itu, Kepala UPT Latihan Olahraga dan Pemuda Disorda Papua, Sonya Monim, juga mengemukakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga yang lebih profesional. (eri).

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

5 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

13 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

14 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

16 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

17 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

18 hours ago