

JAYAPURA–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam berinisial CJM (18) di Abepura, Rabu (17/6). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 23 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, Tim Opsnal memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sekitar pukul 15.00 WIT petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18).
Page: 1 2
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…