

JAYAPURA–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam berinisial CJM (18) di Abepura, Rabu (17/6). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 23 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, Tim Opsnal memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sekitar pukul 15.00 WIT petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18).
Page: 1 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…