

Dari Kasus Penganiayaan Dan Penggunaan Senjata Tajam Ilegal Di Kotaraja
JAYAPURA- Polsek Abepura menetapkan tiga orang tersangka dari kasus penganiayaan dan penggunaan senjata tajam ilegal yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Minggu (17/5) kemarin.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, pihaknya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dari kasus penganiayaan dan penggunaan senjata tajam (sajam) ilegal di Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura. “Ada tiga orang yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan akan kita proses hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (19/5) kemarin.
Menurut Duwith, pihaknya sendiri sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai dan melakukan penganiayaan serta membawa senjata tajam ilegal, tetapi tidak memenuhi tidak mendapatkan kesepakatan, sehingga proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tersangka tetap dilakukan.
“Penegakan hukum terhadap tiga tersangka ini tetap kami lakukan dan mereka akan diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka,” ucapnya.
Duwith mengatakan, ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dan Undang-Undang Darurat tentang penggunaan senjata tajam secara ilegal.
Duwith berharap, masyarakat bisa terus meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas serta tidak melakukan tindakan-tindakan kriminalitas di masa-masa penanganan Covid-19 saat ini di wilayah hukum Polsek Abepura. (bet/wen)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…