

Dari Kasus Penganiayaan Dan Penggunaan Senjata Tajam Ilegal Di Kotaraja
JAYAPURA- Polsek Abepura menetapkan tiga orang tersangka dari kasus penganiayaan dan penggunaan senjata tajam ilegal yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Minggu (17/5) kemarin.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, pihaknya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dari kasus penganiayaan dan penggunaan senjata tajam (sajam) ilegal di Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura. “Ada tiga orang yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan akan kita proses hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (19/5) kemarin.
Menurut Duwith, pihaknya sendiri sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai dan melakukan penganiayaan serta membawa senjata tajam ilegal, tetapi tidak memenuhi tidak mendapatkan kesepakatan, sehingga proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tersangka tetap dilakukan.
“Penegakan hukum terhadap tiga tersangka ini tetap kami lakukan dan mereka akan diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka,” ucapnya.
Duwith mengatakan, ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dan Undang-Undang Darurat tentang penggunaan senjata tajam secara ilegal.
Duwith berharap, masyarakat bisa terus meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas serta tidak melakukan tindakan-tindakan kriminalitas di masa-masa penanganan Covid-19 saat ini di wilayah hukum Polsek Abepura. (bet/wen)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…