Categories: METROPOLIS

Bawaslu Cium Indikasi Money Politik

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir. (DOK/Cepos)

JAYAPURA –  Badan Pengawas Pemilu (BawasLu) Kota Jayapura menemukan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kota Jayapura. Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir, mengatakan, pada hari pertama pihaknya menemukan adanya pemakaian surat suara (C6) oleh orang lain untuk mencoblos.

“ Kita mendapat laporan dari Panwas distrik terkait temuan penggunaan surat suara (C6) oleh orang lain yang berada di beberapa TPS, sehingga ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Frans Z Rumsawir kepada Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Rabu (17/4) sore.

 Lanjut Frans, sejauh ini pihaknya telah menemukan 3 orang di Distrik Heram, dan Jayapura utara ada 6 orang. Dari sejumlah yang terkait tersebut kita sudah dapat dan kita akan telusuri karena ini berkaitan dengan money politik, dan langkah selanjuti kita masih telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

 Dimana sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Kota Jayapura terjadi di berbagai tempat atau wilayah dengan berbagai jenis seperti beberapa kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Jayapura bebebrapa hari lalu.

 Salah satunya seperti yang dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Jayapura dalam melakukan pemantauan atau pengawasan tehadap dua distrik yang melakukan pemilihan susulan berhasil menggagalkan aksi mobilisasi massa ke sejumlah TPS. 

“Dalam pemungutan suara susulan di dua distrik ini, kami berhasil menggagalkan sedikitnya 6 orang yang datang ke TPS 78 dan TPS 34 kelurahan Hamadi untuk mencoblos ulang. Artinya ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment Pemilu susulan ini melakukan mobilisasi massa,” ujar Hardin.

 Dimana diari hasil temuan tersebut Bawaslu kemudian melakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersangka tersebut, namun pihaknya belum menemukan adanya indikasi atau bukti yang mengarah kepada Money politik seperti uang dari keenam orang yang berhasil diamankan tersebut.“ Memang kami belum menemukan adanya uang pada mereka, namun mobilisasi massa biasanya dekat dengan politik uang, nah ini yang sementara kita tindaklanjuti,” jelasnya.(kim/wen).

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

3 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

4 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

6 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

7 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

8 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

9 hours ago