Categories: METROPOLIS

Seperti Caca, Sidang Tuntutan Mahdi juga Diundur

JAYAPURA-Agenda sidang dengan terdakwa Mahdi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap juragan emas diundur. Jumat (18/2) kemarin, sidang sedianya digelar dengan agenda tuntutan untuk terdakwa Mahdi.
Jaksa Penuntut Umum Bambang Permadi menyampaikan, tuntutan terhadap terdakwa Mahdi maupun Caca rencananya akan dibacakan pada Maret mendatang. Bambang mengaku jika dirinya sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan untuk membahas persidangan ini. Dimana sedang proses ekspos rencana tuntutan (rentut)-nya di Kejaksaan Tinggi Papua.
“Nantinya dari Kejaksaan Tinggi selesai ekspos lalu dikirim ke Kejaksaan Agung. Yang melakukan tuntutan jika hukuman maksimal harus Jaksa Agung dan Eselon I,” kata Bambang kepada Cenderawasih Pos.
Menurut Bambang, agenda tuntutan rencanannya akan dibacakan pada 7 Maret 2022 mendatang. Sidang tuntutan terhadap Mahdi berlaku seperti terdakwa Caca, dimana proses persidangan tuntutan diundur.
Sementara itu, Yulianto selaku penasehat Hukum Mahdi mengaku tak masalah dengan penundaan sidang putusan terhadap kliennya itu. Sebab, Jaksa harus cermat dalam mengajukan tuntutan.
“Kita menunggu saja, tidak apa-apa dan hal seperti itu biasa dalam perkara. Ada penundaan karena belum siap di persidangan,” kata Yuliyanto kepada Cenderawasih Pos.
Menurut Yulianto, jaksa harus cermat untuk mengajukan tuntutan. Perlu koordinasi dengan Jaksa Agung dan lainnya, dan selaku kuasa hukum dari Mahdi tidak menjadi masalah dengan hal itu. “Pada dasarnya kami selalu siap, begitu juga dengan klien kami Mahdi,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

4 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

12 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

13 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

14 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

15 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

16 hours ago