Categories: PARIWARA

Pindahkan Jenazah Covid-19 Harus Ada Izin

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memang telah menyiapkan tempat khusus untuk pemakaman jenazah terkonfimasi positif Covid-19 di Buper Waena. sebagian dari keluarga jenazah yang dimakamkan ini, ada yang berharap bisa dipindahkan ke tempat pemakaman umum, untuk dipugar atau ditata sebagai bentuk milik yang telah meninggal, maupaun alasan lainnya.

Hanya saja, untuk kepastian untuk bisa memindahkan jenazah yang di kubur di lokasi ini, ternyata harus mengikuti prosedur perizinan yang ada. Petugas penjaga tempat pekuburan umum (TPU) muslim Waena, Hasan mengungkapkan bahwa jika ingin mengali kuburan untuk memindahkan jenazah, pihak keluarga harus izin ke Satgas Penanganan Covid-19 atau Pemda Kota Jayapura.

Meski belum tahu pasti tentang kebenaran kapan waktu untuk mematikan mayat yang meninggal akibat covid, namun Hasan mengaku pernah mendengarnya, bahwa jenazah atau jasa yang ada di kuburan Covid-19 ini baru bisa dipindahkan setelah di atas 5 tahun. “Yang saya dengar itu mereka bilang 5 tahun baru bisa mayatnya digali dan dipindahkan,” katanya di tempat pekuburan Muslim, Waena, Jumat (18/2).

Hal ini dikatakanya karena sebagian masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 meminta agar mayatnya digali dan dipindahkan ke daerah asal sesuai permintaan mereka atau di kuburan tertentu. “Ada beberapa kuburan, mereka punya keluarga yang mau pindahkan jenazah,” ujarnya.

Ia terkait hal ini dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengali dan memindahkan jenazah atau mayat yang sudah dikubur karena covid. Sebab, harus meminta izin kepada tim gugus tugas Covid Papua dan juga pemerintah Kota Jayapura sehingga jenazah bisa dipindahkan.

Jadi kalau mau pindahkan (mayat.red) begitu, langsung tanya ke wali kota atau dinas terkait berapa tahun baru harus pindahkan mayatnya,” katanya.

Dia mengatakan ada juga yang meminta untuk membawa keluarga mereka yang meningal terkena Covid untuk dipindahkan ke kuburan sesuai agama mereka, tapi itupun tidak bisa.

Lanjut Hasan bahwa mereka ingin memindahkan juga karena keluarganya dari daerah lain yang melakukan rujukan ke rumah sakit di Provinsi Papua atau Kota Jayapura, namun karena meninggal di sini mereka ingin mengembalikannya, tetapi hal itu belum bisa.

“Kalau tidak ada juga yang meminta untuk dipindahkan ke kuburan Cina dan bertanya kepada mereka berapa pun biayanya disanggupi, tapi saya katakan kita tidak bisa ambil kesimpulan, harus Bapak dorang bisa ke ketua gugus atau wali kota,” ujarnya. (oel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago