

Jajaran Polsek Heram saat mencegah kegiatan parti night di Jalan Perahu Padang Bulan Ale-Ale, Distrik Heram, pada Rabu (15/1) malam. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Polsek Heram berhasil menggagalkan rencana penyelenggaraan acara party night di Jalan Perahu Padang Bulan Ale-Ale, Distrik Heram, pada Rabu (15/1) malam. Acara tersebut diduga akan berlangsung tanpa izin resmi.
Kapolsek Heram, AKP Bernadus Yunus Ick, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial mengenai rencana kegiatan tersebut. Polsek Heram bergerak cepat untuk memastikan acara tidak berlangsung.
“Kami tidak akan membiarkan acara yang tidak berizin ini menimbulkan gangguan dan kerusuhan di wilayah hukum Polsek Heram,” tegas AKP Bernadus Yunus Ick melalui rillis tertulis, Jumat (17/1).
Bernadus menambahkan bahwa langkah tegas akan diambil jika acara tersebut tetap dipaksakan untuk dilanjutkan. Penyelenggara yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika acara ini tetap dilakukan, kami akan membubarkannya secara tegas dan terukur. Para penyelenggara juga akan diberikan hukuman sesuai peraturan,” ujarnya
Selain menghentikan rencana kegiatan, Polsek Heram juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para penyelenggara agar tidak melanjutkan acara yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berharap imbauan ini tidak dipandang sebelah mata, karena ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura,” imbuhnya.
Mantan Wakapolsek Abepura itu menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Distrik Heram. Dengan adanya langkah preventif seperti ini, Polri berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif,” tutup Bernadus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…