Categories: METROPOLIS

Pelaku Pembakaran Ditahan, Masyarakat Nafri Palang Jalan

JAYAPURA-Tindakan tegas aparat yang menangkap dan menahan SF alias RF, salah satu pelaku aksi pembakaran, rumah dan penganiayaan yang terjadi di Jl Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1)  lalu, berimbas dengan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Jumat (7/1).

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.

    Salah ibu rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Elisabet Hanuebi mengatakan, aksi itu dilakukan atas nama warga adat, warga gereja. Mereka  melakukan pemalangan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SF, pada Kamis (16/1), malam. Mereka beralasan, penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan secara manusiawi.

Wakapolsek Abepura AKP Frengky Rumbiak bersama anggota  saat mendatangi lokasi pemalangan jalan dan berdialog dengan sekelompok masyarakat di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Jumat (17/1). (Foto/ Dok. Polsek Abepura)

    “Kami lakukan pemalangan ini kami mau tanya atas dasar apa Bapak ada orang tangkap bapak Sefnath seperti teroris, penjahat atau OPM. Kemudian penangkapan ini tidak didasarkan pada  surat penangkapan, atau surat perintah penangkapan,” katanya.

   Karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian supaya mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya di Kampung Nafri dan masalah palang jalan  akan diselesaikan.

   “Bukan bapak Sefnar pelaku pembakaran, tapi dia melakukan pemukulan terhadap korban yang sekarang ada dirawat, saya istri dan saksi mata dari perlakuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kota Jayapura tergadap suami saya,”katanya.

    Sementara itu, Kepala kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari keluarga besar SF pelaku penganiayaan terhadap Laurens Merauje (51) pada, Selasa (14/1) kemarin.

   “Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari Keluarga besar SF terkait dengan kasus Pengeroyokan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 kemarin yang terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros tepatnya kediaman korban Laurens Merauje,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1) siang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

17 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

18 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

19 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

20 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

22 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

23 hours ago