

Sejumlah mama-mama warga Kampung Nafri ketika memalang akses jalan umum di Nafri, Jumat (17/1). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Tindakan tegas aparat yang menangkap dan menahan SF alias RF, salah satu pelaku aksi pembakaran, rumah dan penganiayaan yang terjadi di Jl Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1) lalu, berimbas dengan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Jumat (7/1).
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.
Salah ibu rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Elisabet Hanuebi mengatakan, aksi itu dilakukan atas nama warga adat, warga gereja. Mereka melakukan pemalangan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SF, pada Kamis (16/1), malam. Mereka beralasan, penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan secara manusiawi.
“Kami lakukan pemalangan ini kami mau tanya atas dasar apa Bapak ada orang tangkap bapak Sefnath seperti teroris, penjahat atau OPM. Kemudian penangkapan ini tidak didasarkan pada surat penangkapan, atau surat perintah penangkapan,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian supaya mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya di Kampung Nafri dan masalah palang jalan akan diselesaikan.
“Bukan bapak Sefnar pelaku pembakaran, tapi dia melakukan pemukulan terhadap korban yang sekarang ada dirawat, saya istri dan saksi mata dari perlakuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kota Jayapura tergadap suami saya,”katanya.
Sementara itu, Kepala kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari keluarga besar SF pelaku penganiayaan terhadap Laurens Merauje (51) pada, Selasa (14/1) kemarin.
“Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari Keluarga besar SF terkait dengan kasus Pengeroyokan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 kemarin yang terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros tepatnya kediaman korban Laurens Merauje,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1) siang.
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…