Categories: METROPOLIS

Pelaku Pembakaran Ditahan, Masyarakat Nafri Palang Jalan

JAYAPURA-Tindakan tegas aparat yang menangkap dan menahan SF alias RF, salah satu pelaku aksi pembakaran, rumah dan penganiayaan yang terjadi di Jl Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1)  lalu, berimbas dengan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Jumat (7/1).

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.

    Salah ibu rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Elisabet Hanuebi mengatakan, aksi itu dilakukan atas nama warga adat, warga gereja. Mereka  melakukan pemalangan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SF, pada Kamis (16/1), malam. Mereka beralasan, penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan secara manusiawi.

Wakapolsek Abepura AKP Frengky Rumbiak bersama anggota  saat mendatangi lokasi pemalangan jalan dan berdialog dengan sekelompok masyarakat di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Jumat (17/1). (Foto/ Dok. Polsek Abepura)

    “Kami lakukan pemalangan ini kami mau tanya atas dasar apa Bapak ada orang tangkap bapak Sefnath seperti teroris, penjahat atau OPM. Kemudian penangkapan ini tidak didasarkan pada  surat penangkapan, atau surat perintah penangkapan,” katanya.

   Karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian supaya mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya di Kampung Nafri dan masalah palang jalan  akan diselesaikan.

   “Bukan bapak Sefnar pelaku pembakaran, tapi dia melakukan pemukulan terhadap korban yang sekarang ada dirawat, saya istri dan saksi mata dari perlakuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kota Jayapura tergadap suami saya,”katanya.

    Sementara itu, Kepala kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari keluarga besar SF pelaku penganiayaan terhadap Laurens Merauje (51) pada, Selasa (14/1) kemarin.

   “Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari Keluarga besar SF terkait dengan kasus Pengeroyokan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 kemarin yang terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros tepatnya kediaman korban Laurens Merauje,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1) siang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

8 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

9 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

10 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

15 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

16 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

17 hours ago