Categories: METROPOLIS

Pelaku Pembakaran Ditahan, Masyarakat Nafri Palang Jalan

JAYAPURA-Tindakan tegas aparat yang menangkap dan menahan SF alias RF, salah satu pelaku aksi pembakaran, rumah dan penganiayaan yang terjadi di Jl Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1)  lalu, berimbas dengan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Jumat (7/1).

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.

    Salah ibu rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Elisabet Hanuebi mengatakan, aksi itu dilakukan atas nama warga adat, warga gereja. Mereka  melakukan pemalangan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SF, pada Kamis (16/1), malam. Mereka beralasan, penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan secara manusiawi.

Wakapolsek Abepura AKP Frengky Rumbiak bersama anggota  saat mendatangi lokasi pemalangan jalan dan berdialog dengan sekelompok masyarakat di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Jumat (17/1). (Foto/ Dok. Polsek Abepura)

    “Kami lakukan pemalangan ini kami mau tanya atas dasar apa Bapak ada orang tangkap bapak Sefnath seperti teroris, penjahat atau OPM. Kemudian penangkapan ini tidak didasarkan pada  surat penangkapan, atau surat perintah penangkapan,” katanya.

   Karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian supaya mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya di Kampung Nafri dan masalah palang jalan  akan diselesaikan.

   “Bukan bapak Sefnar pelaku pembakaran, tapi dia melakukan pemukulan terhadap korban yang sekarang ada dirawat, saya istri dan saksi mata dari perlakuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kota Jayapura tergadap suami saya,”katanya.

    Sementara itu, Kepala kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari keluarga besar SF pelaku penganiayaan terhadap Laurens Merauje (51) pada, Selasa (14/1) kemarin.

   “Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari Keluarga besar SF terkait dengan kasus Pengeroyokan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 kemarin yang terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros tepatnya kediaman korban Laurens Merauje,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1) siang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Manokwari Alokasikan Rp46 Miliar untuk Pendidikan Gratis

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang…

41 minutes ago

Pemprov Papua Diharap Dukung Pemekaran Papua Utara

  Menurut Dina, semangat masyarakat Saireri dalam memperjuangkan calon Provinsi Saireri atau Papua Utara merupakan…

2 hours ago

PT Irian Bhakti Tata Aset, Kejar Laba dan Kontribusi Daerah

   Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua, Elia Loupatty mengatakan, aset perusahaan tersebar di Papua…

3 hours ago

29 SPPG Layani 67.423 Siswa di 322 Sekolah

  Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Kota Jayapura menjadi salah…

4 hours ago

Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia Tanpa Tujuan, Isi Dengan Berbagai Kegiatan Produktif

  Di bawah komando Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, lembaga pemasyarakatan ini terus…

5 hours ago

Akhirnya, Uncen Fasilitasi Ujian Dokter Sampai Lulus

  Pimpinan universitas membeberkan kronologi, tata aturan akademik, serta jalan keluar konkret yang diambil pemerintah…

6 hours ago