Categories: METROPOLIS

Lakukan Langkah Preventif untuk Atasi Prostitusi Online

JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota terus berupaya mencegah prostitusi online yang dinilai menjadi salah satu penyumbang kasus HIV/AIDS di Kota Jayapura. Kepala Seksi Humas Polresta Jayapura Kota, Ipda Agung Raka, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk patroli rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas prostitusi.

   “Patroli dialogis terus ditingkatkan, terutama di tempat-tempat seperti Taman Imbi, Taman Mandiri, dan lokasi-lokasi lainnya yang sering dijadikan tempat transaksi prostitusi online,” ujar Ipda Agung Raka, Jumat (17/1).

  Agung mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melakukan razia di hotel-hotel karena transaksi kini lebih sering dilakukan melalui aplikasi online seperti MiChat. “Sekarang, orang bisa dengan mudah bertransaksi melalui aplikasi, sehingga hal ini bisa terjadi di mana saja,” tambahnya.

  Agung menegaskan bahwa pencegahan prostitusi online bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan pelaku usaha perhotelan serta yang tidak kala penting kesadaran pribadi.

  Menurut Agung, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif, termasuk penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

  “Orang tua wajib mengontrol penggunaan handphone oleh anak-anak, terutama di bawah umur. Jika perlu, handphone disita saat malam hari untuk mencegah paparan konten negatif,” ujarnya.

  Pihak sekolah juga diharapkan berperan aktif memberikan edukasi kepada anak-anak terkait kesehatan reproduksi dan bahaya aktivitas seksual di luar nikah. Agung menekankan pentingnya menjadikan edukasi seksual sebagai bagian dari pembelajaran agar peserta didik lebih memahami risiko yang dihadapi.

  “Jika edukasi diberikan dengan aktif, anak-anak akan lebih sadar terhadap dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan,” jelasnya.

   Pelaku usaha perhotelan juga diminta lebih tegas dalam mencegah transaksi prostitusi online di hotel. Setiap tamu yang check-in diharapkan menunjukkan identitas resmi yang membuktikan hubungan sah. “Jika tidak dapat menunjukkan identitas, pihak hotel harus tegas menolak,” tegas Agung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

2 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

3 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

4 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

5 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

6 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

7 hours ago