

Pelaku kepemilikan ganja diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/7). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Dua pemuda berinisial JM (22) dan JF (21) diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di parkiran salah satu kantor Bank di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (17/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya transaksi narkoba di wilayah Entrop.
“Tim kami yang dipimpin Ipda David langsung bergerak melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih,” ungkap AKP Febry.
Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, salah satu dari pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang digantung di bagian tengah motor. Di dalamnya terdapat sebuah karton coklat berisi dua helai kaos dan satu paket plastik hitam yang sudah dilakban,” jelasnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…