

Pelaku kepemilikan ganja diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/7). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Dua pemuda berinisial JM (22) dan JF (21) diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di parkiran salah satu kantor Bank di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (17/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya transaksi narkoba di wilayah Entrop.
“Tim kami yang dipimpin Ipda David langsung bergerak melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih,” ungkap AKP Febry.
Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, salah satu dari pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang digantung di bagian tengah motor. Di dalamnya terdapat sebuah karton coklat berisi dua helai kaos dan satu paket plastik hitam yang sudah dilakban,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di…
Ia menjelaskan bahwa agenda akhir pekan kemarin tidak hanya reboisasi melainkan juga melaksanakan praktek menguji…
Mirisnya dari penganiayaan secara brutal ini salah satu sopir dinyatakan meninggal dunia sedangkan satunya lagi…
"Dalam Pemilu, rakyat Papua berharap saya menjadi gubernur. Namun karena proses politik tidak berjalan sesuai…
Lanjut dikatakan Kapolres, yang bersangkutan ternyata juga menjadi buronan di sejumlah Polda di luar Mimika,…
Gantang menjelaskan, destinasi wisata pantai kini dimiliki hampir di setiap daerah. Karena itu, daerah perlu…