

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Muhammad Akmal memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (17/4). (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Proses hukum terhadap delapan warga PNG yang saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura dipastikan bakal berlanjut. Bahkan tidak lama lagi berkas kedelapan pria ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Ini sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Muhammad Akmal di kantornya, Rabu (17/4).
Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.
Lalu ada satu pria lainnya yakni EK yang diamankan petugas imigrasi pada 7 April di Bucend II karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Selain itu, EK juga membawa lima buang cangkang kerang yang akan dijual. Ini sudah menyalahi, namun belum sempat terjual kami langsung amankan,” jelas Muhammad Akmal.
Tiga WNA lainnya yakni AK, BN dan SE yang terpaksa diamankan oleh tim Satrol Lantamal X pada 16 April. Ketiganya kedapatan membawa 30 karung pinang dengan berat 754 Kg. “Kami pikir ini kolaborasi dan sinergitas yang baik dimana dari kedelapan WNA ini diduga melanggar pasal 119 ayat 1 Jo Pasal 113 UU Keimigrasian nomor 6 tahun 2011,” sambung Akmal.
Page: 1 2
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…