

Jan Jap Ormuseray (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray menegaskan, saat ini bukan saatnya lagi berdiskusi, seminar, atau membuat perencanaan untuk upaya penyelamatan kawasan penyangga Cycloop.
Karena menurutnya, hal itu sudah dilakukan oleh para pendahulu sehingga tidak perlu dikakukan lagi saat ini. “Itu sudah dilakukan oleh para pendahulu, saatnya sekarang kita kerjakan apa yang sudah direncanakan itu. Kalau rencana terus menerus kapan kita kerjanya,” kata Jan Jap Ormuseray, Jumat (15/3), di Jayapura
Dia mengatakan,hampir semua kawasan cagar alam Cycloop sudah dirambah dan dirusak oleh oknum masyarakat. Sebagian besar lahan tersebut dialihfungsikan untuk lahan pertanian. Karena itu, butuh komitmen semua pihak untuk menjaga kawasan cagar alam Cycloop.
“Karena tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah, kalau tidak ada dukungan dari semua pihak,” katanya.
Lanjut dia, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua belakangan ini begitu gencar dalam kampanye penyelamatan Cycloop, melalui program penanaman pohon, bagi bibit pohon gratis dan penanaman tanaman bambu sepanjang 78 kilo meter sepanjang kawasan penyangga Cycloop dari wilayah Kota Jayapura sampai diwilayah Kabupaten Jayapura. Program ini akan berjalan dengan baik apabila ada dukungan dari masyarakat dengan tidak merusak tanaman yang sudah kerjakan oleh pemerintah.
Page: 1 2
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…