

Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi (Foto/ANTARA/Ardiles Leloltery)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyebut perlu ada kerja sama dan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah adat di daerah ini.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan kendala yang selama ini dihadapi sebenarnya ialah sinkronisasi lintas kementerian, departemen, dan masyarakat adat.
“Pemetaan wilayah adat tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, jadi melibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat,” katanya.
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga adat, maka sertifikasi tanah ulayat milik masyarakat adat tidak bisa diselesaikan.
“Kami berharap tahun ini ada masyarakat adat yang mau agar tanah adat mereka disertifikatkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan subjek hak, termasuk obyek lokasi, perlu adanya penetapan lokasi dan penetapan dari pemerintah daerah.
Page: 1 2
Terpilihnya Abisai Rollo untuk ketiga kalinya dinilai sebagai bentuk kepercayaan penuh kader atas prestasi, dedikasi,…
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang berpuasa memiliki doa yang dijamin tidak akan ditolak oleh…
Selama satu tahun kepemimpinan sosok pasangan berkharismatik ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara mencatatkan capaian signifikan. Melalui…
Setahun lalu, benjolan itu tidak sampai segenggam tangan. Kini, tumor itu sudah membesar hampir sebesar…
Kebijakan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah beralasan partisipasi Indonesia dalam Dewan…
Dia menyebut klaim tersebut sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik. Sony membantah anggapan bahwa…