

Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi (Foto/ANTARA/Ardiles Leloltery)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyebut perlu ada kerja sama dan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah adat di daerah ini.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan kendala yang selama ini dihadapi sebenarnya ialah sinkronisasi lintas kementerian, departemen, dan masyarakat adat.
“Pemetaan wilayah adat tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, jadi melibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat,” katanya.
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga adat, maka sertifikasi tanah ulayat milik masyarakat adat tidak bisa diselesaikan.
“Kami berharap tahun ini ada masyarakat adat yang mau agar tanah adat mereka disertifikatkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan subjek hak, termasuk obyek lokasi, perlu adanya penetapan lokasi dan penetapan dari pemerintah daerah.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…