Categories: METROPOLIS

Bawa 85 Paket Ganja, Warga PNG Terancam 20 Tahun Penjara

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi melimpahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial KP (40) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura pada Senin (17/2).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh KP dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura.

  Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/A/29/XI/2024/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, yang diterbitkan pada 19 November 2024.

   KP, yang diketahui merupakan warga negara Papua Nugini, tertangkap tangan oleh pihak kepolisian pada bulan November 2024 di sekitar Taman Imbi, Jayapura. Ia ditangkap lantaraan membawa narkotika golongan satu jenis ganja.

   Barang haram ini Ia bawakan menggunakan tas ransel yang berisi 85 plastik bening berukuran besar dengan total berat ganja mencapai 1.449 gram. “Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah potongan plastik wraping dan lakban yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut,” jelas AKP Febry.

   Ia menegaskan atas perbuatannyatersangka KP terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

   Saat ini Tersangka dan barang bukti susah di Kejari untuk ditindak lanjuti,” bebernya.

AKP Febry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura. Ia menegaskan bahwa narkotika dapat merusak generasi bangsa dan meminta masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

   “Mari bersama kita cegah peredaran narkotika di Kota Jayapura. Jika mengetahui adanya informasi terkait narkotika, warga bisa langsung menghubungi Call Centre Polresta Jayapura Kota atau Polsek Jajaran terdekat,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

23 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago