

WNA Asal Papua Nugini yang terlibat kasus Narkotika saat dilimpahkan ke Kejari Jayapura, Senin (17/2) (fFoto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi melimpahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial KP (40) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura pada Senin (17/2).
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh KP dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/A/29/XI/2024/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, yang diterbitkan pada 19 November 2024.
KP, yang diketahui merupakan warga negara Papua Nugini, tertangkap tangan oleh pihak kepolisian pada bulan November 2024 di sekitar Taman Imbi, Jayapura. Ia ditangkap lantaraan membawa narkotika golongan satu jenis ganja.
Barang haram ini Ia bawakan menggunakan tas ransel yang berisi 85 plastik bening berukuran besar dengan total berat ganja mencapai 1.449 gram. “Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah potongan plastik wraping dan lakban yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut,” jelas AKP Febry.
Ia menegaskan atas perbuatannyatersangka KP terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini Tersangka dan barang bukti susah di Kejari untuk ditindak lanjuti,” bebernya.
AKP Febry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura. Ia menegaskan bahwa narkotika dapat merusak generasi bangsa dan meminta masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Mari bersama kita cegah peredaran narkotika di Kota Jayapura. Jika mengetahui adanya informasi terkait narkotika, warga bisa langsung menghubungi Call Centre Polresta Jayapura Kota atau Polsek Jajaran terdekat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…