Categories: METROPOLIS

Badan Usaha di Papua Diminta Wujudkan Jaminan Kerja yang Adil

JAYAPURA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mengajak seluruh badan usaha di Papua memperkuat komitmen mewujudkan jaminan kerja yang berkeadilan bagi para pekerja melalui kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo memberikan apresiasi kepada badan usaha di daerah yang berhasil meraih penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional pada ajang Satya JKN Awards 2025.

“Dari total lebih dari 377 ribu badan usaha yang berkontribusi dalam program JKN, terdapat dua badan usaha asal Papua yang berhasil menjadi Badan Usaha Terbaik Nasional yakni PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita,” katanya di Jayapura, Rabu (15/10),.

Dia mengharapkan penghargaan tersebut menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Papua agar semakin berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh pekerja.

“Kami berharap momentum Satya JKN Awards menjadi dorongan badan usaha di Papua untuk terus mendukung program JKN demi terwujudnya jaminan kerja yang berkeadilan bagi semua,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS Jadi Kasus yang Menonjol

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…

35 minutes ago

Cuaca Membaik, Namun Berpotensi Hujan

Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…

2 hours ago

Selama Pemeriksaan BPK, Kepala OPD dan Bendahara Dilarang Keluar Daerah

Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…

2 hours ago

Over Target Retribusi Sampah, RT/RW Diberi Reward

Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…

3 hours ago

Kasus Peredaran Sopi di Kampung Poumako Timika Naik Tahap I

Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…

3 hours ago

Dijual di Atas HET, Harga Minyakita Dinilai Masih Wajar

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…

4 hours ago