

Penandatanganan Pakta Integritas adantara pihak Kejaksaan Tinggi Papua dan RSUD Jayapura, Senin (16/10). (foto:Elfira/Cepos)
Untuk Pengawasan Bunker Gedung Radioterapi
JAYAPURA – Pihak Kejaksaan Tinggi Papua dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, lakukan Pakta Integritas terkait dengan pengamanan pembangunan strategis (PPS) pembangunan Bunker gedung radioterapi RS Jayapura yang bersumber dari DAK, Tahun Anggaran 2023.
Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani menyebut, adapun bertindak sebagai Pejabat Komitmen Kegiatan (PPK) dan Kontraktor Pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis daerah RSUD Jayapura, dalam Pembangunan Bunker Gedung Radiotherapi center Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 24,9 M yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) anggaran 2023.
Sebagaimana surat dari Direktur RSUD Jayapura Nomor : 445/995/RSUD-JPR/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023. Perihal pengawalan dan pendampingan pembangunan Bunker Gedung Radioterapi yang ditujukan pengamanan pembangunan strategis Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : SP.PPS-04/R.1/Dpp.3/09/2023 tanggal 08 September 2023.
Dalam Pakta Integritas tersebut, tiga poin penting yakni pertama, akan melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional. Kedua, bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Page: 1 2
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…