Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua. “Jadi pemusnahannya itu setelah dilakukan uji barang bukti dulu oleh pihak Labfor Polda Papua, yakni Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor dan hasil pengujiannya positif,” ujarnya.
“Kami berikan apresiasi kepada anggota dari Tim Subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba, baik jenis ganja maupun sabu di Papua. Kami juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bila melihat atau mengetahui adanya praktik penjualan atau kepemilikan narkoba,” imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat sama-sama jaga Papua agar bebas dari Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah.(kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…