Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua. “Jadi pemusnahannya itu setelah dilakukan uji barang bukti dulu oleh pihak Labfor Polda Papua, yakni Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor dan hasil pengujiannya positif,” ujarnya.
“Kami berikan apresiasi kepada anggota dari Tim Subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba, baik jenis ganja maupun sabu di Papua. Kami juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bila melihat atau mengetahui adanya praktik penjualan atau kepemilikan narkoba,” imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat sama-sama jaga Papua agar bebas dari Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah.(kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan Informasi tersebut berkaitan dengan potensi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah…