Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua. “Jadi pemusnahannya itu setelah dilakukan uji barang bukti dulu oleh pihak Labfor Polda Papua, yakni Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor dan hasil pengujiannya positif,” ujarnya.
“Kami berikan apresiasi kepada anggota dari Tim Subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba, baik jenis ganja maupun sabu di Papua. Kami juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bila melihat atau mengetahui adanya praktik penjualan atau kepemilikan narkoba,” imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat sama-sama jaga Papua agar bebas dari Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah.(kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu frans Risamau menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk…
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku mengatakan Persidafon telah diundang bersama 14 tim lainnya untuk…
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, dr. Idawati Waromi Murib, Sp.Kj mengayakan jika…
“DPA sebenarnya sudah siap diserahkan, tetapi kami masih menunggu nomor registrasi dari Kemendagri. Kami sudah…
Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar…
Mantan rector Uncen Jayapura ini mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka…