Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua. “Jadi pemusnahannya itu setelah dilakukan uji barang bukti dulu oleh pihak Labfor Polda Papua, yakni Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor dan hasil pengujiannya positif,” ujarnya.
“Kami berikan apresiasi kepada anggota dari Tim Subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba, baik jenis ganja maupun sabu di Papua. Kami juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bila melihat atau mengetahui adanya praktik penjualan atau kepemilikan narkoba,” imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat sama-sama jaga Papua agar bebas dari Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah.(kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…