

JAYAPURA- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, penerapan new normal life (tatanan kehidupan baru) di Kota Jayapura, bisa dilakukan jika tingkat penyebaran virus Corona sudah dibawah 1 persens sesuai standar WHO.
Menurut Rustan Saru, langkah yang telah dilakukan tim gugus tugas saat ini juga totalitas, dimana ada banyaknya orang berkumpul seperti di pasar dan terminal semua dilakukan rapid test massal, untuk menjaring warga mana saja yang reaktif Covid-19, setelah itu dilakukan karantina mandiri di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Diklat Kotaraja, sambil dilakukan pemeriksaan swab dan menunggu hasilnya 3-7 hari. Jika memang negative bisa langsung di pulangkan, namun jika hasilnya positive Covid-19 namun dikategorikan Orang Tanpa Gejala bisa dirawat di Diklat Kotaraja, jika memang ada sakit dimasukkan di rumah sakit.(dil)
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…