

JAYAPURA- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, penerapan new normal life (tatanan kehidupan baru) di Kota Jayapura, bisa dilakukan jika tingkat penyebaran virus Corona sudah dibawah 1 persens sesuai standar WHO.
Menurut Rustan Saru, langkah yang telah dilakukan tim gugus tugas saat ini juga totalitas, dimana ada banyaknya orang berkumpul seperti di pasar dan terminal semua dilakukan rapid test massal, untuk menjaring warga mana saja yang reaktif Covid-19, setelah itu dilakukan karantina mandiri di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Diklat Kotaraja, sambil dilakukan pemeriksaan swab dan menunggu hasilnya 3-7 hari. Jika memang negative bisa langsung di pulangkan, namun jika hasilnya positive Covid-19 namun dikategorikan Orang Tanpa Gejala bisa dirawat di Diklat Kotaraja, jika memang ada sakit dimasukkan di rumah sakit.(dil)
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…