

Tulus Sianipar (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.
“Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)
Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.
“Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.
Page: 1 2
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…