

Tulus Sianipar (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.
“Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)
Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.
“Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…