

Tulus Sianipar (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.
“Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)
Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.
“Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…