

Dr.Melyana R.Pugu (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Wacana pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga, mengeluarkan wacana mengenai waktu efektif kerja 4 hari di kantor dan 2 harinya dari mana saja. Pengamat Politik dan Hubungan Internasional Fisip Uncen, Dr.Melyana R.Pugu, mengungkapkan, secara aturan itu memang baru wacana, karena belum ada aturan atau undang-undang yang sudah diterapkan atau ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dia menerangkan pemerintah pusat tentunya sudah mempertimbangkan matang-matang mengenai rencana tersebut, apabila benar-benar diterapkan.
“Latar belakang pemikiran kerja 4 hari dari kantor ini, bagaimana meningkatkan efektivitas kerja pegawai atau ASN, ketika mereka bekerja dari luar kantor,” ujar Dr.Melyana R.Pugu, Sabtu (15/2).
Dikatakan, beberapa kajian menunjukkan bahwa ketika orang lebih rileks bekerja dia lebih produktif, lebih kreatif dan inovatif. Karena itu, wacana ini salah satu latar belakangnya adalah ketika ASN bekerja dari tempat lain, itu menjadi lebih produktif, maka tentu saja ada dampak ikutanya.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…