

Dr.Melyana R.Pugu (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Wacana pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga, mengeluarkan wacana mengenai waktu efektif kerja 4 hari di kantor dan 2 harinya dari mana saja. Pengamat Politik dan Hubungan Internasional Fisip Uncen, Dr.Melyana R.Pugu, mengungkapkan, secara aturan itu memang baru wacana, karena belum ada aturan atau undang-undang yang sudah diterapkan atau ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dia menerangkan pemerintah pusat tentunya sudah mempertimbangkan matang-matang mengenai rencana tersebut, apabila benar-benar diterapkan.
“Latar belakang pemikiran kerja 4 hari dari kantor ini, bagaimana meningkatkan efektivitas kerja pegawai atau ASN, ketika mereka bekerja dari luar kantor,” ujar Dr.Melyana R.Pugu, Sabtu (15/2).
Dikatakan, beberapa kajian menunjukkan bahwa ketika orang lebih rileks bekerja dia lebih produktif, lebih kreatif dan inovatif. Karena itu, wacana ini salah satu latar belakangnya adalah ketika ASN bekerja dari tempat lain, itu menjadi lebih produktif, maka tentu saja ada dampak ikutanya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…