Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Banyak Langgar Batas Waktu

JAYAPURA-Kebijakan Pemkot Jayapura dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembatasan jam aktifitas dari pukul 06.00 WIT sampai 21.00 WIT, nampaknya belum ditaati oleh semua warga. Dimana masih banyak pelaku usaha yang ditemukan melanggar batas waktu, saat dilakukan sweeping oleh petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.

   Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Yulius Taruk, S.Sos, mengatakan, adanya pembatasan waktu tetap menjadi tanggung jawabnya. Dimana untuk penertiban batas waktu ini, dilakukan sweeping malam hari. Dalam 1 minggu 2 kali dilakukan sweeping di tempat usaha yang ada di Kota Jayapura..

   Menurutnya, selama dilalukan sweeping memang ada pelaku usaha yang bandel, karena jualan melebihi batas waktu yang ditentukan.  “Kami tetap melakukan sweeping pada malam hari dan siang hari, untuk siang hari terkait penerapan Prokes, tapi kalau malam hari terkait pembatasan waktu dan kami masih menemukan pelaku usaha yang menutup usahanya melebihi batas waktu, kami masih berikan teguran dan sosialisasi.”ungkapnya.

  “Namun minggu depan, tetap kami akan melakukan tindakan tegas dilakukan rapid test di tempat bersama petugas medis. Jika memang terbukti reaktif, langsung kami kirim ke tempat penampungan isolasi terpusat di LPMP Kotaraja, seperti tahun sebelumnya,”ucapnya, Kamis (17/2)  kemarin.

   Yulius Taruk mengakui, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan masih belum maksimal. Padahal aturan pemerintah sudah jelas untuk membantu memutus mata rantai penyebaran covid hal yang dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, tetap selalu menggunakan masker dan jalankan vaksinasi. Apalagi saat ini, angka penyebaran kasus Corona varian omicron penyebarannya sangat cepat. Untuk itu, harus butuh kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu menjaga prokes.(dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

1 hour ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

2 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

3 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

4 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

6 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

7 hours ago