Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Banyak Langgar Batas Waktu

JAYAPURA-Kebijakan Pemkot Jayapura dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembatasan jam aktifitas dari pukul 06.00 WIT sampai 21.00 WIT, nampaknya belum ditaati oleh semua warga. Dimana masih banyak pelaku usaha yang ditemukan melanggar batas waktu, saat dilakukan sweeping oleh petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.

   Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Yulius Taruk, S.Sos, mengatakan, adanya pembatasan waktu tetap menjadi tanggung jawabnya. Dimana untuk penertiban batas waktu ini, dilakukan sweeping malam hari. Dalam 1 minggu 2 kali dilakukan sweeping di tempat usaha yang ada di Kota Jayapura..

   Menurutnya, selama dilalukan sweeping memang ada pelaku usaha yang bandel, karena jualan melebihi batas waktu yang ditentukan.  “Kami tetap melakukan sweeping pada malam hari dan siang hari, untuk siang hari terkait penerapan Prokes, tapi kalau malam hari terkait pembatasan waktu dan kami masih menemukan pelaku usaha yang menutup usahanya melebihi batas waktu, kami masih berikan teguran dan sosialisasi.”ungkapnya.

  “Namun minggu depan, tetap kami akan melakukan tindakan tegas dilakukan rapid test di tempat bersama petugas medis. Jika memang terbukti reaktif, langsung kami kirim ke tempat penampungan isolasi terpusat di LPMP Kotaraja, seperti tahun sebelumnya,”ucapnya, Kamis (17/2)  kemarin.

   Yulius Taruk mengakui, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan masih belum maksimal. Padahal aturan pemerintah sudah jelas untuk membantu memutus mata rantai penyebaran covid hal yang dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, tetap selalu menggunakan masker dan jalankan vaksinasi. Apalagi saat ini, angka penyebaran kasus Corona varian omicron penyebarannya sangat cepat. Untuk itu, harus butuh kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu menjaga prokes.(dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

34 minutes ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

2 hours ago

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Prosedur

Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…

3 hours ago

Cek Stadion LE, DPRP Siap Dukung Pemulihan

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…

4 hours ago

Pelarangan Film Pesta Babi Picu Kritik

Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…

5 hours ago

Bukan Sekadar Paras, Miss Bintang Indonesia 2026 Cari “Srikandi” Sosial dari Timur

Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…

6 hours ago