Categories: METROPOLIS

Uang Damai Dalam Konflik Rawan Penyimpangan

JAYAPURA-Pemerintah dari Lanny Jaya dan Nduga dibantu pemerintah Jayawijaya dan beberapa kabupaten lainnya akhirnya berhasil menuntaskan konflik antar warga yang melibatkan warga dari Lanny Jaya dan Nduga. Ending dari semua ini adalah keluarnya uang negara untuk mengakhiri pertikaian yang disebut hanya sesama keluarga. Terkait  penyelesaian dengan damai yang menguras hampir Rp 3 miliar uang negara ini ditanggapi oleh salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung.

  Dosen FISIP Uncen ini  menyampaikan bahwa pembayaran ganti kepala dan ganti uang darah oleh pemerintah adalah bentuk lain dari korupsi dan bentuk penyimpangan keuangan daerah. Ini merupakan pengeluaran APBD yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Pasalnya anggaran untuk perdamaian konflik tidak pernah diusulkan dalam rancangan APBD. Tak ada item – item yang dibahas dan tidak ada pos anggaran khusus untuk menuntaskan sebuah konflik. Ini  kata Yaung bisa diartikan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

   “Ini tidak akan menyelesaikan konflik melainkan hanya sebagai ladang bisnis untuk mendapatkan manfaat ekonomi. Jika ini masih terjadi dan dilakukan, maka mereka (masyarakat) tahunya jika ada konflik dan ada korban maka itu akan dibayarkan oleh pemerintah,” beber Yaung melalui ponselnya, Senin (17/1).

  Apalagi jika Bupati Nduga menyampaikan bahwa ini merupakan perang keluarga, artinya harus bisa diselesaikan tanpa mengeluarkan uang negara. Uang yang harusnya digunakan untuk pembangunan. Sesama keluarga harusnya bisa lebih mudah diselesaikan, bukan tidak menemukan kata sepakat dan akhinya semua diselesaikan dengan uang.

   Ini justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik. Sedikit –sedikit uang memanfaatkan uang APBD untuk menyelesaikan konflik. “ Saya berharap 2024 bupati dan  gubernur tak boleh lagi ada kebijakan seperti itu. Saya melihat ini kebanyakan terjadi di wilayah pegunungan dan saya pastikan ini tidak akan menyelesaikan masalah melainkan justru merawat konflik dengan memberikan ganti rugi.

  “Salah juga kalau mengatakan ini kearifan lokal, sebab dampaknya sangat buruk dan ini menjadi bentuk merawat konflik. Sebab tidak ada yang diselesaikan, hanya memelihara dan sewaktu – waktu akan terjadi kembali,” imbuhnya.

   Kondisi ini dalam catatan Yaung baru saja terjadi. Pembayaran uang perdamaian konflik baru muncul di era Otsus karena salah jika mengatakan ini sebagai kearifan. “Ingat dulu perang juga ada tetapi tidak melibatkan pemerintah untuk membayar,” singgungnya.

  Apalagi kata dia nantinya ada kesan bahwa uang bisa mengganti nyawa apalagi difasilitasi pemerintah. “Nah pemerintah bisa terjebak disini,” wantinya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

6 hours ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

7 hours ago

128 Produk UMKM di Papua Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…

8 hours ago

Tinjau Warga Korban Bencana di Dok IX, Wali Kota Serahkan Bantuan

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan kepada dua kepala keluarga yang terdampak musibah. Bantuan yang…

18 hours ago

140 Lulusan Uniyap Diwisuda

Wisuda lulusan Sarjana (S1) ke-22 dan Pascasarjana (S2) ke-17 ini, terdiri dari program Pascasarjana 28…

19 hours ago

Antisipasi Aksi Demo, Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hari ini

Meski kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara, Abisai Rollo memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota…

1 day ago