

Ardi Ronald Bengu (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mendapat masukan terhadap pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Meningkatkan pemahaman terkait sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak, serta menyusun rencana kerja sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah diantaranya pengenaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Page: 1 2
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…