

Ardi Ronald Bengu (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mendapat masukan terhadap pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Meningkatkan pemahaman terkait sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak, serta menyusun rencana kerja sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah diantaranya pengenaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Page: 1 2
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…