

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kejelasan status pemerintahan kampung, khususnya di wilayah administratif saat tanya jawab di ruang Publik, Senin (15/9).
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya masukan dari warga Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan dan kepastian struktur pemerintahan.
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi mengenai perubahan status.
“Setiap enam bulan Plt. Kepala Kampung harus diperpanjang. Untuk Kampung Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso. Hal ini kita lakukan karena akan dimekarkan menjadi kelurahan. Saya perjuangkan agar statusnya jelas dan sesuai aturan,” ujar Abisai.
Page: 1 2
Tim SAR gabungan dari Direktorat Polairud Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polsek Jayapura Utara serta…
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap…
Namun, ia tidak dapat menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.…
Hanya ada beberapa dari penghuni kompleks yang keluar duduk santai di teras wisma mereka sambil…
Kasus ini terjadi pada 10 Juni 2025 di Arso 2. Diceritakan bahwa saat itu korban…
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…