Categories: METROPOLIS

Dua WB Lapas Abe Hirup Udara Bebas

JAYAPURA-Dua orang Warga Binaan  Lapas Abepura akhirnya hirup udara bebas. Keduanya Terpidana Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Terpidana Perlindungan anak. Kedua Warga Binaan (WB) Lapas Abepura ini resmi bebas dari jeruji besi, pada Senin (15/7) kemarin.

Kepala Lapas Abepura, Sulityo Wibowo menjelaskan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WB) Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu, bebas murni. Sementara WBP Pelindungan Anak Pembebasan Bersayarat (PB).

Adapun WBP Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu ini bebas, setelah menjalani hukuman selama 3 bulan penjara. “Karena sesuai putusan, 3 bulan penjaran dan hari ini dia bebas murni. Sementara untuk Perlindungan Anak karena perilakunya baik, dan telah menjalani hukuman sesuai putusan,” ujarnya, Senin (15/7) kemarin.

Setelah bebas, keduanya dikembalikan ke pihak keluarga, Sulistyo mengharapkan WBP yang bebas dapat kembali kepada masyarakat secara baik. Dan tentunya tidak membuat pelanggaran.

“Kami harapnya apa yang dibina selama dilapas, dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, dalam rangka memeriahkan HUT Ke 79 Republik Indomesia (RI), Lapas Abepura akan memberikan remisi umum kepada WBP. Adapun saat ini pihak lapas telah mendata WBP yang akan menerima remisi umum tersebut. “Kami sedang mendata, tahapannya sudah sekitar 75 persen,” jelasnya.

Meski belum mengungkapkan berapa jumlah WBP Lapas Abepura yang akan diusulkan menerima remisi umum, namun secara pasti akan ada dari jumlah WBP sebanyak 638 orang.

Adapun sayarat pemberian remisi umum ini mengacu pada Perkemenkumham Nomor 8 Tahun 2024, Tentang Pemverian Remisi Umum. Disitu dijelaskan bahwa WBP yang menerima remisi umum, hanya berlaku bagi mereka yang telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.

Berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan ditandai dengan Predikat Baik, pada Laporan Perkembangan Pembinaan dengan menggunakan metode SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

“Remisi umum ini merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkomitmen untuk menjadi warga negara yang baik,” ujarnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago