Categories: METROPOLIS

Dua WB Lapas Abe Hirup Udara Bebas

JAYAPURA-Dua orang Warga Binaan  Lapas Abepura akhirnya hirup udara bebas. Keduanya Terpidana Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Terpidana Perlindungan anak. Kedua Warga Binaan (WB) Lapas Abepura ini resmi bebas dari jeruji besi, pada Senin (15/7) kemarin.

Kepala Lapas Abepura, Sulityo Wibowo menjelaskan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WB) Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu, bebas murni. Sementara WBP Pelindungan Anak Pembebasan Bersayarat (PB).

Adapun WBP Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu ini bebas, setelah menjalani hukuman selama 3 bulan penjara. “Karena sesuai putusan, 3 bulan penjaran dan hari ini dia bebas murni. Sementara untuk Perlindungan Anak karena perilakunya baik, dan telah menjalani hukuman sesuai putusan,” ujarnya, Senin (15/7) kemarin.

Setelah bebas, keduanya dikembalikan ke pihak keluarga, Sulistyo mengharapkan WBP yang bebas dapat kembali kepada masyarakat secara baik. Dan tentunya tidak membuat pelanggaran.

“Kami harapnya apa yang dibina selama dilapas, dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, dalam rangka memeriahkan HUT Ke 79 Republik Indomesia (RI), Lapas Abepura akan memberikan remisi umum kepada WBP. Adapun saat ini pihak lapas telah mendata WBP yang akan menerima remisi umum tersebut. “Kami sedang mendata, tahapannya sudah sekitar 75 persen,” jelasnya.

Meski belum mengungkapkan berapa jumlah WBP Lapas Abepura yang akan diusulkan menerima remisi umum, namun secara pasti akan ada dari jumlah WBP sebanyak 638 orang.

Adapun sayarat pemberian remisi umum ini mengacu pada Perkemenkumham Nomor 8 Tahun 2024, Tentang Pemverian Remisi Umum. Disitu dijelaskan bahwa WBP yang menerima remisi umum, hanya berlaku bagi mereka yang telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.

Berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan ditandai dengan Predikat Baik, pada Laporan Perkembangan Pembinaan dengan menggunakan metode SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

“Remisi umum ini merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkomitmen untuk menjadi warga negara yang baik,” ujarnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago