Categories: METROPOLIS

Jualan di Pintu Masuk Pasar Picu Kemacetan

JAYAPURA-Pengunjung Pasar Youtefa Abepura mengaku resah dengan keberadaan penjual pinang yang berjualan di pinggir jalan depan Gapura Pasar Youtefa Abepura. Pasalnya setiap sore di lokasi tersebut selalu saja macet. Hal itu disebabkan karena para penjual pinang ini bertansaksi dengan pembeli sampai di badan jalan.

   Oleh sebab itu mereka minta kepada pemerintah untuk menindak tegas, dengan menertibkan para pedagang tersebut untuk berjualan di dalam lokasi pasar. “Di dalam pasar masih banyak tempat yang kosong, kenapa mereka ini jual di pintu masuk, bikin macet saja,” ujar Roin (31) kepada Cenderawasih Pos,  di Pasar Youtefa, Minggu (16/7).

   Roin menyebut selain membuat macet, tapi juga keberadan penjual pinang ini merusak pemandangan. Sebab begitu banyak sampah pinang berserakan di jalan. “Ini pasar seperti kandang saja, kulit pinang berserakan di jalan,” tuturnya.

  “Pemerintah jangan tutup mata, karena pasar ini satu satunya pasar tradisional yang lengkap di Kota Jayapura,” sambungnya.

   Roin megharapkan pemerintah lebih proaktif melihat persoalan di tengah masyarakat salah satunya penataan pasar ini. Karena menurutnya keberadaan pasar memberi dampak besar untuk meningkatkan pembangunan Kota Jayapura. “Kami harap pemerintah mengambil sikap tegas untuk mengarahkan pedagang di Pasar ini berjualan di dalam lokasi pasar,” harapnya.

   Sementara Irma (29) menyayangkan sikap pemerintah yang terlihat acuh dengan penataan Pasar Youtefa yang terlihat amburadul. Padahal Pasar Youtefa satu satunya pasar induk terbesar  dan terlengkap. Namun sayang pemerintah justru tidak mengurusinya dengan serius.

  “Pemerintah harusnya tegas, pasar ini ada dipusaran Ibu Kota, kalau modelnya begini sangat disayangkan,” tuturnya.

  Dikatakan dirinya sering kali melihat penjual pinang dimintai iuran oleh penjaga pasar. Hal ini menurut dia secara tidak langsung pemerintah mengizinkan para pedagang untuk berjualan bebas di luar lokasi pasar.

  “Harus tegas, tidak boleh kasih mereka karcis iuran, tapi suruh penjual pinang ini berjualan di dalam lokasi pasar, karena kalau mereka dimintai iuran, sama halnya pemerintah izin untuk mereka berjualan di luar lokasi pasar, lantas pasar yang besar ini, peruntukannya apa?” tandasnya. (rel/ri)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago