

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo usai kegiatan di kantor walikota, Kamis (15/5). (foto: Takim/Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada pelantikan anggota DPRK kursi pengangkatan periode 2024-2029. Diakui, molornya pelantikan DPRK kursi adat ini, dikarenakan ada sengketa yang dilayangkan oleh beberapa calon anggota hingga saat ini.
Terkait dinamika ini, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memutuskan untuk melakukan pertemuan dengan semua pihak, termasuk peserta yang menggugat hasil seleksi DPRK tersebut.
“Tadi kita sudah lakukan pertemuan dan hasilnya, anggota yang gugat ini akan jadi PAW (Penganti Antar Waktu). Dalam artian masing-masing dua setengah tahun baku ganti,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (15/5).
“Kalau tidak ada halangan rencananya hari Sabtu besok kita akan melakukan pelantikan,” lanjutnya.
Untuk diketahui bahwa, Kota Jayapura yang merupakan salah satu daerah yang belum melakukan pelantikan terhadap DPRK jalur adat. Yang mana untuk Kota Jayapura ini ada 9 kursi DPRK pengangkatan.
Dari keterangan Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje sebelumnya, salah satu calon anggota DPRK ini ada yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Maka dari itu yang akan dilantik nantinya hanya 8 orang saja.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…