Categories: METROPOLIS

Pemkot Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Rentan

Lewat Program Bantuan Usaha Perkiosan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan paket usaha perkiosan kepada kelompok rentan.

Program ini menyasar lanjut usia (lansia), wanita rawan sosial, serta orang dengan HIV (ODHIV), dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial melalui Pemberdayaan Ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan sosial dan ekonomi. Melalui bantuan ini, diharapkan para penerima dapat memulai atau mengembangkan usaha kecil berbasis kios di lingkungan tempat tinggal mereka.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa bantuan paket usaha perkiosan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung masyarakat agar tetap produktif dan mandiri.

“Hari ini kita membawa bantuan usaha perkiosan untuk membantu mengisi kios tempat jualan. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat bisa memulai usaha dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Abisai.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

6 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

7 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

7 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

8 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

9 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

10 hours ago