Categories: METROPOLIS

Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur!

JAYAPURA – Maraknya kasus kekerasan fisik, psikis dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Jayapura juga menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura.

 Kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) Wakil Ketua l DPR Kota Jayapura Max Karubaba mengaku prihatin dan mengecam keras terhadap maraknya kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur di wilayah Kota Jayapura.

Jelasnya, anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak tumbuh kembang yang layak. Sebagai Wakil rakyat, Max mendorong instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.

   “Kami juga akan mendorong terbentuknya regulasi yang lebih kuat serta pengawasan yang ketat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Program edukasi tentang hak anak dan bahaya kekerasan juga perlu digencarkan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah dan komunitas,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.

  DPR Kota Jayapura, lanjut Max, berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jayapura.

Deli Lusyana Watak

   Senada disampaikan Ketua Komisi D DPRK Jayapura Deli Lusyana Watak ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) siang juga  mengatakan kondisi ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dan tindakan segera dari semua pihak terutama dari aparat keamanan.

  Menurutnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan yang tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti dengan tegas. “Anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Deli dalam keterangan tertulisnya.

  Karena itu ketua Komisi D itu mengajak semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka dari perbuatan yang tidak terpuji itu.

  Sebagai wakil rakyat Deli mendorong Instasi terkait segera mengambil langkah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama orang tua melalui, kampanye dan edukasi tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan.

   Tak hanya itu dirinya juga berupaya mendorong aparat penegak hukum serta Mendorong pemerintah untuk membuat dan menegakkan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan anak. Termasuk meningkatkan kapasitas lembaga perlindungan anak.

   “Meningkatkan kerjasama antar lembaga seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan lembaga sosial, untuk menangani kasus kekerasan anak secara efektif,” jelasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago