Categories: MERAUKE

Penjual Bensin Eceran Bertebaran, Pemkab Merauke Tak Bisa Bertindak

MERAUKE– Kendati bertebaran di sepanjang jalan dalam kota Merauke dan ada di depan mata ternyata pompa bensin eceran eperti Pertamini yang digunakan pedagang berjualan BBM subsidi jenis pertalite  ternyata tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Merauke.

   Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus ditemui media ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke tidak pernah mengeluarkan izin  untuk pompa mini tersebut.

‘’Kita tidak pernah keluarkan izin  untuk penjualan BBM  subsidi jenis pertalite itu,’’ kata Erick Rumlus di Kantor Bupati Merauke, Selasa (15/4).   Selain tidak memiliki izin, lanjut  Erick Rumlus,  pompa mini tersebut tidak pernah dilakukan  uji tera, sehingga yang dirugikan sebenarnya adalah masyarakat. Karena BBM yang dibeli tidak pernah cukup 1 liter.

‘’Yang ditera itu setiap tahunnya yang ada di SPBU karena itu resmi. Sementara pompa mini itu kalau kita lihat penampung BBMnya tidak memadai karena menggunakan jeringen atau drum. Takarannya juga tidak sampai 1 liter dan seharusnya tidak boleh menjual pertalite diatas harga SPBU karena itu subsidi,’’ katanya.    

   Menurut Erick Rumlus, kalaupun pada pedagang tersebut tetap  menjual maka yang dijual adalah BBM jenis Pertamax, karena BBM tersebut tidak  disubsidi. ‘’Kalau dia menjual Pertalile dalam  jumlah banyak maka itu masuk dalam kategori penimbunan dan itu harus ditindak,’’ katanya.

Ditanya lebih lanjut apa yang menjadi kendala selama ini sehingga Disperindagkop Kabupaten Merauke  belum melakukan penindakan, Erick Rumlus mengaku masalah kewenangan. Karena  untuk BBM subsidi pertalite dan solar itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

6 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

7 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

8 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

9 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

10 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

11 hours ago