

Pj Gubernur Papua Ramses Limbong saat berbincang dengan para ASN usai apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua belum lama ini. (foto:Elfira/Cepos)
Sudah Dilakukan Sejak September 2024
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong angkat bicara terkait beberapa pihak yang meminta pembatalan atau penundaan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II, kepala dinas dan kepala badan.
Ramses mengaku sudah mendengar isu itu. “Saya sudah dengar itu, dan kemarin saya baru menghadap Mendagri. Perlu diketahui, proses itu (seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama-red) tidak dilakukan secara tiba-tiba,” kata Ramses kepada wartawan, Rabu (15/1).
Lanjut Ramses menerangkan, proses itu diawali sejak September 2024 untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Yang mana saat itu pihaknya belum tahu siapa calonnya dan siapa yang menang. Selain itu, dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov, 30 OPD dijabat Pelaksana tugas (Plt). Sementara 10 OPD lainnya diisi definitif.
“Apakah kita membiarkan 30 OPD itu mengalami kekosongan? Agar kerja dinas-dinas atau badan optimal, maka saya usulkan ke Mendagri. Dari usulan itu, berproses dan turunlah 17 yang bisa diseleksi,” terangnya.
Sambung Ramses menerangkan, setelah turun, pihaknya mengajukan lagi ke BKN. Dan pada Desember 2024, diumumkan yang memenuhi syarat dan kualifikasi untuk ada jabatan-jabatan yang 17 tadi. “Sekarang pertanyaannya, dengan terjadinya kekosongan ini, kita mau bangun Papua atau tidak,” tegasnya.
Page: 1 2
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…
Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, data guru…
Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit.…