Categories: METROPOLIS

Dinilai Kurang Terbuka, KI Pusat Temui Gubernur Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dinilai keterbukaan informasinya kurang, karena itu  Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan ke Pemprov, dalam rangka pendampingan indeks keterbukaan informasi publik nasional, Jumat (13/10).

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, ST menyampaikan, berdasarkan hasil indeks tahun 2023. Provinsi Papua berada dalam urutan 4 terbawah dengan skor 67,52.

  “Itu sebabnya, KI Pusat merasa harus melakukan pendampingan untuk mendorong keterbukaan informasi di Papua,” ucap Rospita kepada wartawan usai menemui Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, Jumat (13/10).

  Lanjut Rospita, dalam pelaksanaan indeks, KI melibatkan lima Pokja yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi Papua dan dari Diskominfo. Selain itu juga, melibatkan sembilan orang informan ahli yang terdiri dari badan publik, untuk melihat keterbukaan informasi.

  “Dari sudut pandang badan publik sebagai penyedia informasi, maupun dari sudut pandang pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna informasi,” terangnya.

   Dikatakannya, dari hasil indeks tersebut, baik  dari badan publik maupun pelaku usaha merasa bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Papua masih sangat kurang.

“Karena itu, dalam pertemuan tadi kami menyampaikan kepada Pj Gubernur bahwa sangat diperlukan dorongan dari Pemerintah. Karena komitmen itu berasal dari Pemprov, dan kami sangat bersyukur Pj Gubernur langsung merespon dan beliau sangat mensuport bagaimana kedepannya untuk melakukan langkah-langkah keterbukaan informasi di Provinsi Papua,” bebernya.

  Selain membahas soal keterbukaan informasi, di hadapan J Gubernur, Rospita menyampaikan tentang hak KI Papua yang belum dibayarkan selama 9 bulan. Padahal kata dia, di Papua untuk kabupaten/kotanya berjauhan. Sehingga sangat diperlukan sekali support anggaran dari pemerintah untuk kerja kerja KI Papua dalam hal sosial, edukasi dan terutama untuk sengketa informasi.

  “Setelah menyampaikan hal tersebut, Pj gubernur langsung merespon dan akan segera dibayarkan hak-hak dari pada teman-teman kita di KI Papua. Hal ini menjadi catatan bagi kami, karena saat ini kami sedang melaksanakan monitoring evaluasi keterbukaan informasi akan dilakukan persentasi pada November mendatang,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

13 Siswa SMP di Sentani Positif Gunakan Ganja

“Kami melakukan pendekatan persuasif di lingkungan sekolah dan keluarga. Bagi pelajar yang menggunakan narkoba, mereka…

4 hours ago

Aksi Konvoi Wisudawan Berujung Satu Tewas

“Dari sekitar 280 mahasiswa yang diwisuda dan hadir dalam acara tersebut, sekitar 20 hingga 30…

5 hours ago

Polda Papua Siagakan 2/3 Personel Untuk Agenda 1 Desember

"Dalam mengantisipasi agenda lokal Papua kami telah menyiagakan dua per tiga kekuatan personel Polda Papua,"…

6 hours ago

ULMWP Minta Agenda 1 Desember Dilakukan Damai dan Penuh Kasih

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melihat ada situasi yang kurang kondusif dan terus…

7 hours ago

Dikira Sampah Ternyata Mayat Bayi dalam Bungkusan Kain

Kompol Dewa mengatakan, penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh dua masyarakat yang biasa beraktifitas di…

8 hours ago

Ada 21 Komoditas yang Bisa Dihilirisasi, Namun Belum Dimaksimalkan

Uncen melaksanakan seminar itu dengan tema "Strategi ketahanan energi dan hilirisasi komoditas unggulan dalam mendukung…

9 hours ago