

KI Pusat dan KI Papua usai menemui Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur, Jumat (13/10). (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dinilai keterbukaan informasinya kurang, karena itu Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan ke Pemprov, dalam rangka pendampingan indeks keterbukaan informasi publik nasional, Jumat (13/10).
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, ST menyampaikan, berdasarkan hasil indeks tahun 2023. Provinsi Papua berada dalam urutan 4 terbawah dengan skor 67,52.
“Itu sebabnya, KI Pusat merasa harus melakukan pendampingan untuk mendorong keterbukaan informasi di Papua,” ucap Rospita kepada wartawan usai menemui Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, Jumat (13/10).
Lanjut Rospita, dalam pelaksanaan indeks, KI melibatkan lima Pokja yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi Papua dan dari Diskominfo. Selain itu juga, melibatkan sembilan orang informan ahli yang terdiri dari badan publik, untuk melihat keterbukaan informasi.
“Dari sudut pandang badan publik sebagai penyedia informasi, maupun dari sudut pandang pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna informasi,” terangnya.
Dikatakannya, dari hasil indeks tersebut, baik dari badan publik maupun pelaku usaha merasa bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Papua masih sangat kurang.
“Karena itu, dalam pertemuan tadi kami menyampaikan kepada Pj Gubernur bahwa sangat diperlukan dorongan dari Pemerintah. Karena komitmen itu berasal dari Pemprov, dan kami sangat bersyukur Pj Gubernur langsung merespon dan beliau sangat mensuport bagaimana kedepannya untuk melakukan langkah-langkah keterbukaan informasi di Provinsi Papua,” bebernya.
Selain membahas soal keterbukaan informasi, di hadapan J Gubernur, Rospita menyampaikan tentang hak KI Papua yang belum dibayarkan selama 9 bulan. Padahal kata dia, di Papua untuk kabupaten/kotanya berjauhan. Sehingga sangat diperlukan sekali support anggaran dari pemerintah untuk kerja kerja KI Papua dalam hal sosial, edukasi dan terutama untuk sengketa informasi.
“Setelah menyampaikan hal tersebut, Pj gubernur langsung merespon dan akan segera dibayarkan hak-hak dari pada teman-teman kita di KI Papua. Hal ini menjadi catatan bagi kami, karena saat ini kami sedang melaksanakan monitoring evaluasi keterbukaan informasi akan dilakukan persentasi pada November mendatang,” ucapnya.
Page: 1 2
“Kami melakukan pendekatan persuasif di lingkungan sekolah dan keluarga. Bagi pelajar yang menggunakan narkoba, mereka…
“Dari sekitar 280 mahasiswa yang diwisuda dan hadir dalam acara tersebut, sekitar 20 hingga 30…
"Dalam mengantisipasi agenda lokal Papua kami telah menyiagakan dua per tiga kekuatan personel Polda Papua,"…
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melihat ada situasi yang kurang kondusif dan terus…
Kompol Dewa mengatakan, penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh dua masyarakat yang biasa beraktifitas di…
Uncen melaksanakan seminar itu dengan tema "Strategi ketahanan energi dan hilirisasi komoditas unggulan dalam mendukung…