Pekerja yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). MoU ini menunjukkan komitmen untuk melindungi pekerja yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka dapat meningkat, serta dapat mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya.
Ketua BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Kota Jayapura, Sirta Mustakiem memberikan apresiasi terhadap Pemkot Jayapura yang peduli terhadap masyarakat ekonomi lemah khususnya dalam memberikan jaminan sosial.
“Dari 20 ribu jiwa yang kita sepakati, saat ini yang terdata sudah 15 ribu. Sementara sisanya akan dituntaskan dalam waktu dekat,” ungkap Sirta Mustakiem.
“Kita perlu apresiasi kepada Pemkot Jayapura, karena jaminan sosial ini sangat penting bagi warga kurang mampu dalam menghadapi masalah kecelakaan atau resiko kerja, ” lanjutnya.
Selain penandatanganan MoU, saat yang sama juga BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini salah satu manfaat dari jaminan sosial ini, dimana hari ini kita menyerahkan Rp 42 juta kepada ahli waris terhadap peserta,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…