Categories: METROPOLIS

Tersangka Pembunuh Istri di Japsel Siap Disidangkan

JAYAPURA–Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (14/4).

Perkara pidana yang dilimpahkan yakni terkait tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimana pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tersangka diketahui seorang pria berinisial AW (26) yang diserahkan bersama barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Proses Tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum bernama Jane Sabatris Waromi, S.H untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Minggu (14/12/2025) dinihari di wilayah Distrik Jayapura Selatan, dimana tersangka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang merupakan istrinya, dengan cara memukul, menampar, menarik rambut, serta menendang korban secara berulang kali.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago