

Herianto Baan (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura merespon terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kekhawatiran produk yang telah memasuki kedaluwarsa (expired date) di pasar tradisional maupun modern di Kota Jayapura.
BPOM menegaskan, pangan olahan dijamin mutu dan keamanannya hingga tanggal kedaluwarsa yang tertera, selama penyimpanan sesuai petunjuk. Hal ini disampaikan BBPOM Jayapura respon terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat terhadap produk yang masih terjual di beberapa pasar sentral di Kota Jayapura.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/3) mengatakan, produk yang dilarang pihaknya untuk tetap dijual adalah produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Meskipun secara aturan teknis beberapa produk masih aman, BPOM umumnya menyarankan penarikan atau kewaspadaan tinggi pada produk yang mendekati masa kedaluwarsa untuk menghindari risiko penurunan kualitas.
“Kalau sudah melewati tanggal expired, itu yang dilarang. Namun jika masih mendekati tanggal kedaluwarsa sebenarnya masih bisa diperjualbelikan, sepanjang pelaku usaha memastikan produk tersebut belum terjamin keamanannya,” jelasnya.
Disini kata Herianto pentingnya pelaku usaha untuk wajib memberikan informasi kepada konsumen mengenai produk sudah mendekati jatu tempo atau tanggal kedaluwarsa.
Di satu sisi terkadang, ada juga konsumen yang justru memanfaatkan situasi karena produk yang mendekati kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga diskon atau relatif murah. Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha jika ingin menjual produk yang mendekati masa kedaluwarsa.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…