Pertama, produk tersebut harus ditempatkan di rak atau area khusus agar mudah diketahui oleh konsumen. Kedua, tanggal kedaluwarsa harus dicantumkan secara jelas serta disertai informasi kepada pembeli.
“Biasanya produk tersebut juga dijual dengan harga diskon agar dapat segera terjual sehingga penjual tidak mengalami kerugian,” kata Herianto.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap harus berhati-hati. Jika ditemukan menjual produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sarles mengatakan evaluasi program menjadi penting untuk memastikan penanganan stunting berjalan lebih cepat, terarah,…
Rustan menilai stunting masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kota Jayapura yang membutuhkan…
Kegiatan tersebut melibatkan pengelola perpustakaan dari berbagai jenjang dan lingkungan, mulai dari perpustakaan SD/MI,…
Menurut Rustan, kebutuhan dasar sekolah, khususnya makanan dan bahan baku, sedapat mungkin dapat dipenuhi…
Tujuh ASN Papua akan membawa nama daerah dalam ajang MTQ VIII Korps Pegawai Republik Indonesia…
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…