Pertama, produk tersebut harus ditempatkan di rak atau area khusus agar mudah diketahui oleh konsumen. Kedua, tanggal kedaluwarsa harus dicantumkan secara jelas serta disertai informasi kepada pembeli.
“Biasanya produk tersebut juga dijual dengan harga diskon agar dapat segera terjual sehingga penjual tidak mengalami kerugian,” kata Herianto.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap harus berhati-hati. Jika ditemukan menjual produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…