Wakil Gubernur menjelaskan, RS Dok II Jayapura tetap ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk penyelenggaraan profesi dokter. Bahkan, rumah sakit tersebut akan dikembangkan sebagai rumah sakit pendidikan program pascasarjana.
“Program spesialisasi anestesi akan menjadi langkah awal dan direncanakan diluncurkan pada 27 Februari mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, RSUD Abepura diarahkan menjadi rumah sakit pendidikan khusus untuk program profesi dokter (koas). Ke depan, seluruh mahasiswa koas akan menjalankan pendidikan di rumah sakit tersebut.
“Kita kembangkan dua rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan guna memperkuat sistem layanan kesehatan dan pendidikan dokter di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…