Wakil Gubernur menjelaskan, RS Dok II Jayapura tetap ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk penyelenggaraan profesi dokter. Bahkan, rumah sakit tersebut akan dikembangkan sebagai rumah sakit pendidikan program pascasarjana.
“Program spesialisasi anestesi akan menjadi langkah awal dan direncanakan diluncurkan pada 27 Februari mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, RSUD Abepura diarahkan menjadi rumah sakit pendidikan khusus untuk program profesi dokter (koas). Ke depan, seluruh mahasiswa koas akan menjalankan pendidikan di rumah sakit tersebut.
“Kita kembangkan dua rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan guna memperkuat sistem layanan kesehatan dan pendidikan dokter di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat adat Sentani, ikan ini bukan sekadar sumber pangan. Gabus Sentani memiliki nilai budaya,…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan…
Bukti tersebut diyakini tidak hanya mengarah pada praktik penyimpangan di internal lembaga, tetapi juga berpotensi…
Aksi spiritual yang diikuti oleh sekira 80 peserta ini berpusat di Lapangan Cigombong, Distrik Abepura,…
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memaksakan proyek pembangunan gedung…
Sebanyak 3.053 formasi guru PPPK disiapkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas…