

Tersangka YK (tengah) yang diduga sebagai pemasok senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminasl Bersenjata (KKB) saat ditangkap di Sarmi, Sabtu (6/6) (foto:Humas ODC)
Pelaku di Sarmi Berperan Sebagai Penghubung
JAYAPURA–Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi terus mengembangkan kasus penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga melibatkan jaringan pemasok bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.
Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan KKB. YK ditangkap pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa senjata api yang diperjualbelikan YK diperoleh dari seorang pria berinisial B yang berdomisili di kawasan Abepura, Kota Jayapura. Menurut Yusuf, senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok bersenjata yang dipimpin Simeon Payage.
“Pelaku bukan aparat, melainkan warga sipil yang berperan sebagai perantara dalam jual beli amunisi kepada KKB,” ujar Yusuf, Senin (8/6). Ia menjelaskan, penangkapan YK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Sejak operasi penegakan hukum terhadap jaringan tersebut dimulai pada Maret 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi. Dalam penangkapan YK, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang saat ini masih didalami untuk kepentingan penyidikan.
“Hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ini,” katanya. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Yusuf menegaskan, proses penyidikan terhadap YK masih terus berlangsung. Sementara itu, aparat juga terus melakukan pengembangan terhadap pria berinisial B guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi tersebut. “Proses penyidikan terhadap tersangka YK masih berjalan. Sedangkan terhadap B, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…